Sertifikasi Rigger Kemnaker RI (Juru Ikat) adalah program resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang bertujuan untuk memberikan kompetensi, legalitas, dan pengakuan keahlian kepada tenaga kerja yang bertugas melakukan pekerjaan pengikatan dan pengangkatan beban dengan menggunakan alat angkat (crane, hoist, dan sejenisnya). Profesi Rigger (Juru Ikat) memiliki peran vital dalam memastikan beban diikat dengan aman, memberi sinyal kepada operator, serta menjamin proses pengangkatan dan pemindahan beban berjalan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tujuan & Manfaat
Dasar Hukum
Persyaratan Pendaftaran
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Materi Pelatihan Sertifikasi Operator Juru Ikat (Rigger)
Pelatihan dan Sertifikasi Operator Juru Ikat (Rigger) Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?

PT. Salam Katiga Trainindo Jl. Ranca Jaya Kampung Kosambi Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang - Banten 42162
© Copyright 2026. PT Salam Katiga Trainindo
Need help? Our team is just a message away