Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) merupakan program resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) melalui PJK3 resmi seperti PT Salam Katiga Trainindo. Program ini mencetak tenaga kerja kompeten dan tersertifikasi dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 dan peraturan perundangan terkait lainnya. Sebagai pemegang Sertifikat & Lisensi Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut Kemnaker RI, peserta berhak ditunjuk oleh perusahaan sebagai Ahli K3 PAPA, serta berperan penting dalam mengembangkan, mengawasi, dan mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di tempat kerja.
Tujuan & Manfaat
- Meningkatkan kompetensi tenaga kerja
- Kepatuhan Regulasi: Menjamin pemenuhan hukum perusahaan terhadap standar keselamatan kerja mekanik di Indonesia.
- Kemandirian Pengawasan: Mencetak personel yang kompeten dalam mendeteksi gejala kerusakan, keausan, atau deviasi teknis pada alat berat.
- Pencegahan Kecelakaan: Menekan angka kecelakaan kerja fatal seperti struktur cranepatah, unit terbalik, atau putusnya tali kawat baja (wire rope).
- Rencana Pengangkatan Aman: Memastikan setiap aktivitas pengangkatan kritis memiliki perhitungan beban (lifting plan) yang valid dan aman.
Dasar Hukum
Pembinaan ini mengacu secara ketat pada tata perundangan ketenagakerjaan di Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Menggantikan Permenaker No. 05/Men/1985).
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 1 Tahun 2007 tentang Kategori Pengauditan SMK3.
Persyaratan Pendaftaran
- Scan KTP
- Scan Ijazah Terakhir ( Minimal D3 )
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
- Surat keterangan sehat
- Foto Berlatar Merah
- Memiliki Laptop / HP Android
- Surat Pernyataan Peserta
- Surat Pertanggung jawaban Mutlak
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
- Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
- Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
- Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
- Makan Siang
- Transportasi Lokal
- Praktik Lapangan di Industri
- Sertifikat Pelatihan PT Salam Katiga Trainindo
- Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
- Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
- KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Materi Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 PAPA
Materi pelatihan berdurasi sekitar 120 Jam Pelajaran (JP) dan dibagi ke dalam tiga kelompok utama:
Kelompok Dasar (K3 Umum)
- Kebijakan K3 Nasional dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.
- Arti, tujuan, dan sejarah perkembangan K3.
- Kelembagaan K3 (P2K3) dan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Kelompok Inti / Teknis (Pesawat Angkat & Angkut)
- Klasifikasi & Spesifikasi: Pemahaman mendalam tentang Overhead Crane, Gantry, Tower Crane, Forklift, Excavator, Conveyor, dll.
- Alat Bantu Angkat (ABA): Pemeriksaan kelaikan Sling (Wire, Webbing, Chain), Shackle, Hook, Spreader Beam.
- Pengetahuan Bahan & Korosi: Analisis kelelahan logam, retak, dan korosi pada struktur utama alat.
- Sistem Mekanik & Hidraulik: Cara kerja, perawatan, dan titik kritis sistem hidraulik serta kelistrikan alat berat.
- Metode Riksa Uji: Tata cara inspeksi visual, Pengujian Tanpa Merusak (NDT), dan prosedur uji beban (Load Test).
Kelompok Penunjang & Praktik
- Praktik Kerja Lapangan (PKL) langsung ke industri untuk melakukan inspeksi alat.
- Penyusunan Laporan Pemeriksaan dan Pengujian Teknis K3.
- Seminar kelompok, pemaparan hasil temuan lapangan, dan Evaluasi Akhir (Ujian Komprehensif Kemnaker).
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 PAPA Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
Pelatihan ini wajib atau sangat direkomendasikan bagi profesi berikut:
- HSE & Safety Team: HSE Manager, Safety Officer, Coordinator K3, dan Pengawas Lapangan.
- Technical Engineers: Mechanical Engineer, Electrical Engineer, Plant Engineer, dan Civil Engineer.
- Maintenance & Asset Team: Supervisor Mekanik, Kepala Bengkel, dan Penanggung Jawab Manajemen Alat Berat.
- Operations Team: Lifting Supervisor, Lifting Engineer, Rigging Supervisor, dan Site Manager.
- Inspektur Independen: Personel dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bidang Pemeriksaan dan Pengujian Teknis.
- Sektor Industri: Konstruksi/Infrastruktur, Pertambangan, Minyak & Gas (Migas), Manufaktur Berat, Logistik, Gudang, dan Otoritas Pelabuhan.