Pembinaan dan Sertifikasi

OPERATOR RIGGER / JURU IKAT

Sertifikasi Rigger Kemnaker RI (Juru Ikat) adalah program resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang bertujuan untuk memberikan kompetensi, legalitas, dan pengakuan keahlian kepada tenaga kerja yang bertugas melakukan pekerjaan pengikatan dan pengangkatan beban dengan menggunakan alat angkat (crane, hoist, dan sejenisnya). Profesi Rigger (Juru Ikat) memiliki peran vital dalam memastikan beban diikat dengan aman, memberi sinyal kepada operator, serta menjamin proses pengangkatan dan pemindahan beban berjalan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

 

Tujuan & Manfaat

  • Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja dan keterampilan rigging sesuai standar K3 dan regulasi Kemnaker.
  • Meminimalisir risiko kecelakaan akibat kesalahan pengikatan, pengangkatan, atau pemindahan beban.
  • Memberikan Legalitas Resmi tenaga kerja bersertifikat Kemnaker RI diakui secara nasional dan memenuhi syarat hukum.
  • Mendukung Produktivitas & Efisiensi sehingga bekerja lebih cepat, tepat, dan aman.
  • Memenuhi Kewajiban Perusahaan regulasi K3 (UU No. 1/1970, Permenaker No. 8/2020) terkait penggunaan tenaga kerja bersertifikasi.

 

Dasar Hukum

  • UU No. 1 Tahun 1970 : Dasar keselamatan kerja. 
  • Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Alat Angkat dan Angkut.
  • Peraturan teknis lainnya terkait K3 bidang rigging dan pengangkatan beban.

 

Persyaratan Pendaftaran

  • Scan KTP
  • Scan Ijazah Terakhir ( Minimal SMP )
  • Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan dari Perusahaan)
  • Surat keterangan sehat
  • Foto Berlatar Merah
  • Memiliki Laptop / HP Android
  • Surat Pernyataan Peserta
  • Surat Pertanggung jawaban Mutlak

 

Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan

  • Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
  • Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
  • Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
  • Makan Siang
  • Transportasi Lokal
  • Praktik Lapangan di Industri
  • Sertifikat Pelatihan PT Salam Katiga Trainindo
  • Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
  • Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
  • KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan

 

Materi Pelatihan Sertifikasi Operator Juru Ikat (Rigger)

  • Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
  • Peraturan Perundang-Undangan
  • Pengetahuan Tali Kawat Baja
  • Pengetahuan Alat Bantu Angkat
  • Pengetahuan Cara Pengikatan
  • Menghitung Berat Beban dan Keseimbangan
  • Tanda Isyarat / Aba-Aba Pengoperasian Keran Angkat
  • Sebab-Sebab Kecelakaan dan Pencegahannya
  • Evaluasi Teori
  • Evaluasi Praktik

 

Pelatihan dan Sertifikasi Operator Juru Ikat (Rigger) Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?

  1. Pekerja Lapangan / Juru Ikat (Rigger)
  • Tenaga kerja yang bertugas mengikat, mengangkat, dan memindahkan beban dengan crane/hoist.
  1. Tenaga Kerja Baru yang membutuhkan kompetensi serta legalitas resmi.
  2. Operator Alat Angkat dan Angkut
  • Operator crane, hoist, atau yang lain perlu memahami prosedur rigging dan komunikasi dengan rigger.
  1. Supervisor atau Pengawas K3
  • Pengawas proyek, mandor, atau safety officer yang mengawasi pekerjaan pengikatan dan pengangkatan beban.
  1. Perusahaan atau Kontraktor
  • Sektor konstruksi, manufaktur, migas, pertambangan, pelabuhan, atau logistik.

Alamat Kami

PT. Salam Katiga Trainindo Jl. Ranca Jaya Kampung Kosambi Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang - Banten 42162

Jam Kerja

08:00 - 17:00 (Senin - Jum'at)

Mitra Usaha
Hubungi Kami

© Copyright 2026. PT Salam Katiga Trainindo