Re-Sertifikasi Operator atau Teknisi Kemnaker RI merupakan proses perpanjangan atau pembaharuan masa berlaku sertifikat lisensi kerja yang telah diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Setelah masa berlaku habis, tenaga kerja wajib mengikuti proses re-sertifikasi agar lisensi tetap sah dan diakui secara hukum.
Re-sertifikasi ini mencakup:
Tujuan & Manfaat
Persyaratan Pendaftaran
Re-Sertifikasi Operator atau Teknisi Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
Re-sertifikasi membantu memperbarui keterampilan sesuai perkembangan teknologi, regulasi, dan standar terbaru.

PT. Salam Katiga Trainindo Jl. Ranca Jaya Kampung Kosambi Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang - Banten 42162
© Copyright 2026. PT Salam Katiga Trainindo
Need help? Our team is just a message away